PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALI KOTA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALI KOTA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Post Date : 2023-11-02 09:14:25
Tahun : 2022
Hits : 237 kali dikunjungi