KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 321 TAHUN 2013
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
DAN PIUTANG NEGARA
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 321 TAHUN 2013
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
DAN PIUTANG NEGARA
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Post Date : 2019-02-14 13:32:52
Tahun : 2019
Hits : 312 kali dikunjungi