• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN PIUTANG NEGARA DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR 321 TAHUN 2013
 
TENTANG
 
PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA  
DAN PIUTANG NEGARA  
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR 321 TAHUN 2013
 
TENTANG
 
PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA  
DAN PIUTANG NEGARA  
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Post Date : 2019-02-14 13:32:52

Tahun : 2019

Hits : 312 kali dikunjungi