• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.355/MEN/X/2009 TENTANG TATA KERJA LEMBAGA KERJA SAMA (LKS) TRIPARTIT NASIONAL

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR : KEP.355/MEN/X/2009
 
TENTANG
 
TATA KERJA LEMBAGA KERJA SAMA (LKS) TRIPARTIT NASIONAL

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR : KEP.355/MEN/X/2009
 
TENTANG
 
TATA KERJA LEMBAGA KERJA SAMA (LKS) TRIPARTIT NASIONAL

Post Date : 2019-02-14 13:36:11

Tahun : 2019

Hits : 365 kali dikunjungi