KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 464 TAHUN 2012
TENTANG
JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING
PADA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN SERTA REPARASI
DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 464 TAHUN 2012
TENTANG
JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING
PADA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN SERTA REPARASI
DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
Post Date : 2019-02-14 13:56:42
Tahun : 2019
Hits : 317 kali dikunjungi