• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-02/MEN/1992 TENTANG TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA  
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR : PER-02/MEN/1992
 
TENTANG
 
TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG  
AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA  
REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR : PER-02/MEN/1992
 
TENTANG
 
TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG  
AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Post Date : 2019-02-14 15:07:53

Tahun : 2019

Hits : 352 kali dikunjungi