• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PER.04/MEN/1994
 
TENTANG
 
TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PER.04/MEN/1994
 
TENTANG
 
TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN

Post Date : 2019-02-15 09:11:06

Tahun : 2019

Hits : 4,006 kali dikunjungi