• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-02/MEN/1992 TENTANG TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA  REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-02/MEN/1992 TENTANG TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG  AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA  

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA  REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-02/MEN/1992 TENTANG TATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG  AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA  

Post Date : 2019-04-26 10:13:32

Tahun : 2019

Hits : 26,402 kali dikunjungi