• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.15/MEN/VIII/2008 TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.15/MEN/VIII/2008 TENTANG  PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.15/MEN/VIII/2008 TENTANG  PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA 

Post Date : 2019-04-26 15:22:05

Tahun : 2019

Hits : 7,512 kali dikunjungi