Padang, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan keterbukaan serta meningkatkan Daftar Informasi Publik (DIP), Pemprov Sumatra Barat melalui Diskominfo menyelenggarakan Rakor PPID bagi OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Sumbar di aula kantor gubernur, Selasa (30/4).
Acara yang dibuka Kepala Dinas Kominfo Yeflin Luandri, mewakili Gubernur Sumbar, ini mengangkat tema 'Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi menuju Badan Publik Informatif'.
Dalam sambutannya, Yeflin berharap Sumatra Barat bisa menjadi provinsi yang informatif, karena sebelumnya mendapat peringkat menuju informatif.
Tahun lalu, berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Pusat, Sumbar mendapat peringkat provinsi menuju informatif, di 2019 ini gubernur meminta agar kita naik cluster jadi provinsi informatif.
Untuk itu, Diskominfo Sumbar sebagai PPID Utama Sumbar telah melaksanakan berbagai upaya percepatan agar target tersebut tercapai.
"Sampai periode April, telah terkumpul kurang lebih 2.500 DIP. Dua kali lebih banyak dibanding tahun lalu. Mudah-mudahan, target gubernur menjadi informatif tercapai," harapnya.
PPID adalah lintas sektoral bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan wajib bagi petugas untuk menyampaikan informasi yang tepat dan akurat.
Rakor menghadirkan narasumber Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dan Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi. (NYB/EK/MMC Diskominfo/toeb)